Skip to main content

Sistem Ganjil Genap Tidak Lagi Seharian dan Ruas yang bebas Ganjil Genap

Sudah pasti pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap karena hasil positif. Hanya saja perpanjangan sistem ganjil genap kali ini tak lagi seharian atau 15 jam. Ganjil genap perpanjangan ini berlaku pada jam berangkat kerja dan pulang kerja.

Dimana untuk pagi ganjil genap berlaku pukul 06.00 WIB-10.00 WIB sedangkan untuk sore pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

"Pembatasan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 diberlakukan pada hari Senin sampai Jumat mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," tulis aturan dalam Pergub No 106/2018 tentang Ganjil-Genap.

Ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap yaitu:

- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani

Perpanjangan ganjil-genap kali ini berlaku sejak tanggal 15 Oktober-31 Desember 2018 dan tidak berlaku Sabtu-Minggu dan hari libur.

Dan dalam penerapan ganjil-genap, ada juga sejumlah ruas yang bebas ganjil-genap padahal di jalur ganjil-genap.

Seperti misalnya :
Jl Gatot Subroto ruas Pancoran. Kendaraan dari Pasar Minggu yang akan masuk ke Gerbang Tol Tebet depan Gedung Aldiron bebas ganjil genap.
Jl Gatot Subroto ruas Kuningan. Kendaraan yang keluar tol dalam kota di exit Kuningan/Mampang, diperbolehkan melalui jalan Gatot Subroto hingga ke Simpang Kuningan namun harus mengambil ke arah Mampang/Tendean.

Aturan itu tertuang dalam Pergub 106/2018 tentang ganjil genap di pasal 1 ayat 3 yang didapat detikcom, Minggu (14/10/2018). Berikut bunyinya:

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan sebagaimana dimaksud ayat 2 tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini.

Berikut ruas crossing yang bebas pemberlakuan ganjil genap.




Comments

Popular posts from this blog

Catatan-Catatan Pribadi Setting linux

Postingan ini merupakan postingan untuk keperluan pribadi yang cuma aku sendiri mungkin yang ngerti maksud dari postingan ini :D karena ini merupakan catatan2 kecil mengenai sesuatu hal yang terlihat sepele tapi terkadang sering lupa he3x IP Alias Buat satu file eth baru dgn cara copy dari yang lama, lalu edit sesuai kebutuhan. #cd /etc/sysconfig/network-scripts #cp ifcfg-eth0 ifcfg-eth0:0 #vi ifcfg-eth0:0 DEVICE=eth0:0 IPADDR=..... NETMASK=....... GATEWAY=..... Restart service network #/etc/init.d/network restart Cek, kalo konfigurasi bener, harusnya udah muncul IP Alias sebanyak yang diset. $/sbin/ifconfig kalo gak bisa coba : #ifup ifcfg-eth0:0 kalo mau rubah DNS coba cek : cat /etc/resolv.conf

Langkah Untuk Mengganti Favicon di Wordpress

Pernah memperhatikan logo kecil di sebelah kiri atas browser ? Ketika membuka google.com maka di sudut kiri atas browser ada muncul huruf G atau ketika membuka detik.com akan tampil huruf d dengan dikelilingi warna khas detik. Logo tersebut namanya Favicon. Yang berfungsi supaya website kita mudah dikenali. Dan hampir semua website punya favicon. Kalau anda tidak menggunakan favicon, maka website tersebut kesannya seperti belum jadi. Kalau anda pengguna wordpress, yang mana saya menggunakan wordpress. Berikut cara mengganti favicon wordpress yang berbentuk huruf W dalam lingkaran menjadi favicon yang kita inginkan. Langkah 1: Persiapkan gambar untuk favicon Ukuran minimalnya adalah 512px dan berbentuk persegi (bukan persegi panjang). Lebih dari 512px diperbolehkan, asal tidak kurang. Format gambar yang bisa dipakai yaitu JPG, PNG, atau GIF. Gambar inilah yang akan digunakan sebagai favicon. Langkah 2: Masuk ke menu Appearance > Customize Masuk ...